Wonogiri – bertempat di Jalan Depan Mapolres Wonogiri telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan Polres Wonogiri dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Perayaan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 di Wilayah Hukum Kab. Wonogiri.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Wonogiri Kompol Adi Nugroho,S.H,S.I.K., Asisten II Sekda. Kab. Wonogiri Drs Bambang Hariyadi, M.Si., Kasdim 0728/Wonogiri Mayor Inf. Nurul Muthahar, S.Ag, M.Pd., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Wonogiri Bagyo Mulyono, S.H., Anggota pengadilan Negeri Wonogiri Dwiyanto, S.H., M.H., Wakil DPRD Kab Wonogiri Sugeng Ahmady, S.E., Kepala Dinas Perhubungan Kab Wonogiri Drs. Ismiyanto, Para Kabag, Kasat Polres Wonogiri, Pasi Ops Kodim 0728 /Wonogiri Lettu Toto Mardoyo, Agus Kepala Terminal Giri Adipura Agus.
Sambutan Kapolres Wonogiri yang dibacakan oleh Wakapolres.Keberhasilan Polres Wonogiri dalam melaksanakan operasi pekat berkat dukungan serta peran aktif dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta instansi terkait. Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD ini telah berhasil menyita 285 botol miras dari berbagai merk dan 972.5 liter miras jenis ciu yang selanjutnya barang bukti berupa miras tersebut akan kita musnahkan bersama pada hari ini.
Besar harapan kami, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras ini akan dapat bermanfaat bagi kita semua, serta untuk menjaga keamanan, ketertiban dalam menjalankan natal 2019. sehingga tercipta kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat di wilayah Wonogiri ,kita juga mengharap kepada masyarakat untuk dapat memberikan kontribusi kepada Polri apabila mengetahui peredaran minuman beralkohol segera memberikan informasi kepada polres wonogiri guna melakukan /. penindakan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan Polres Wonogiri dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Perayaan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 di Wilayah Hukum Kab. Wonogiri dan sekaligus dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti secara simbolis oleh Forkopimda atau yang mewakili beserta Toga dan Tomas disaksikan Tamu Undangan, (Pendim0728/Wng).
Leave a Reply