Advertisement

Wakili Dandim, Kapten Cba Oyon Subiyanto Hadiri Penyerahan 1 Juta Sertifikat Hak Atas Tanah Oleh Presiden Joko Widodo Secara Virtual

Wonogiri – Pasilog Kapten Cba Oyon Subiyanto mewakili Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi menghadiri kegiatan Penyerahan 1 Juta Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat Oleh Ir. H. Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) secara Virtual/Vicon yang bertempat di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Senin(9/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Wonogiri Edy Santoso, Wakapolres Wonogiri Kompol Edy Wibowo, Kasi Barbuk Kajari Wonogiri Beny Prihatmo, Asisten I Sekda Wonogiri Drs. Teguh Setyono, Kepala ATR/BPN Kab Wonogiri Heru Muljanto, Kepala OPD Kab Wonogiri, Perwakilan Masyarakat Penerima Sertifikat.

Laporan Heru Muljanto bahwa untuk Kab. Wonogiri, jumlah sertifikat yang telah dibagikan sebanyak 8.725 sertifikat yang tersebar di 26 desa 9 Kecamatan, sedangkan untuk Sertifikat tanah Wakaf 15 dan sertifikat Aset pemerintah 15. Penyerahan Sertifikat secara simbolis oleh Plt Bupati Wonogiri Kepada Perwakilan Penerima sertifikat di Kab Wonogiri.

Plt Bupati Wonogiri menyampaikan, Penyerahan 1 juta sertifikat tanah untuk rakyat se – Indonesia secara Virtual hingga daerah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Sebagaimana pada kesempatan ini, dilaksanakan satu rangkaian kegiatan yang berskala nasional, yaitu penyerahan satu juta sertifikat secara nasional melalui sarana video conference oleh Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan ini sekaligus diikuti dengan penyerahan sertifikat secara simbolis di tiap wilayah Kabupaten/ Kota, yang menunjukkan bahwa aspek legalitas hukum hak atas tanah adalah isu nasional yang harus kita dukung bersama. Aset tanah yang memiliki kepastian hukum menjadi hal yang sangat mendasar, yang harus dikelola dengan baik, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kesadaran masyarakat cukup tinggi, di lain sisi, pengurusan hak atas tanah juga semakin komplek. Baik Hak Milik, Hak Guna, Hak Pakai, yang meliputi aset pribadi/perorangan, lembaga negara, usaha, maupun tanah wakaf. Di tengah majunya sistem administrasi, maka sistem digitalisasi dan teknis pelayanan online didorong untuk dilaksanakan secara
umum dalam masyarakat.

Sebagaimana diwujudkan dalam Tema peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) pada tanggal 24 September 2020 yang lalu, yaitu “Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi Melayani yang Profesional dan Terpercaya”. Dalam hal pengurusan hak atas tanah, Kantor ATR BPN sudah meluncurkan berbagai kemudahan melalui berbagai fasilitas layanan, (Pendim 0728/Wng).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *